BAB
I
PENDAHULUAN
Kata
Pengantar
Kami ucapkan puja dan puji syukur atas kehadiran Alloh SWT, maka kami bisa
menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Bahaya
Narkoba bagi Remaja”dan dengan harapan bisa bermanfaat dan menjadi
referensi bagi kita. Sehingga lebih mengenal apa itu narkoba sekaligus
mengetahui bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram tersebut. Makalah ini juga merupakan tugas Dasar
Kompetensi Kejuruan kami. Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi para pelajar pada khususnya, diri kami sendiri,
kita dan semua yang membaca makalah ini umumnya semoga bisa dipergunakan
sebagaimana pada mestinya.
1. Pendahuluan
Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini kami tujukankepada
para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun pada Halayak ramai yangmembaca makalah
ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkobayang bisa membuat kita
lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang makasemoga makalah yang sedemikian
singkat ini bisa membantu dan menambahwawasan anda tentang pengertian dan
bahaya narkoba itu sendiri
2. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini. Karena pemuda-pemuda
yang diharapkan sebagai penerus bangsa ini, semakin hari dapat semakin rapuh
disebabkan digrogoti oleh zat-zat adiktif yang dapat merusak syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya generasi bangsa yang
cerdas dan tangguh hanya tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan sebagai pengetahuan bagi
remaja terhadap bahaya narkoba bagi dirinya. Sebagai referensi, sehingga remaja
bisa mengerti jenis-jenis markoba.
BAB
II
PERMASALAHAN
Mengapa banyak remaja
menggunakan narkoba?
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan
masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan
itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk
terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna
narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para
remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa
ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
●Faktor-Faktor yang Menyebabkan Remaja Menggunakan Narkoba
1. Faktor
individual
Kebanyakan dimulai pada
saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi
maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar
menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung,
pemalu, pendiam dan sebagainya.
2. Faktor
Lingkungan
Faktor lingkungan
meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah,
sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak
kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk,
acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.
Faktor-faktor tersebut
di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA.
Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
BAB
III
PEMBAHASAN
1. Narkoba
NARKOBA atau NAPZA
adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi
seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di
luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997 , yaitu zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
●JENIS-JENIS NARKOBA
Yang termasuk jenis
narkotika adalah Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar
ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat
yang termasuk psikotropika antara lain Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic
Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya
lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat
dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem
syaraf pusat.
2. Gejala
Klinis Pengguna Narkoba
1.
Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan
NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh),
mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak,
denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat
sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare,
rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh
jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2.
Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah
menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang
bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari,
mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam,
terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar
mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
Sering mendapat telpon
dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan,
pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
3. Dampak Negatif
Narkoba
1. Dampak Fisik :
1.Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
2.Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut
otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan dan
alergi.
4.Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : penekanan fungsi pernapasan,
kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing
yang terhirup.
5.Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara
bersama-sama.
2. Dampak
Psikologis
Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu
untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan
obat.
3. Dampak sosial dan ekonomi
Selalu merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan & hukum.
4. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar,
yaitu berkisar umur 11sampai 24 tahun.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan terlarang.Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorangmempunyai ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut). Kedua istilah tersebutsering
digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luaslingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman,
yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3)koka.Ketergantungan obat dapat
diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseoranguntuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.Apabila
tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit
yang sangat pada tubuh.
5. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinyausia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yangsudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalamiketergantungan.Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)adalah sebagai
berikut:
•Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
•Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
•Sering menguap, mengantuk, dan malas,
•Tidak memedulikan kesehatan diri,
•Suka mencuri untuk membeli narkoba
4. Ciri-Ciri Pengguna Narkoba
1. Perubahan fisik dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan;
penampilan dunguk; bicara tidak jelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2. Perubahan psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan
linglung.
3. Perubahan prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah
tersinggung; ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka
berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.
5. Cara
Menanggulangi Narkoba
Kita harus merapatkan barisan, kita harus satukan tekad sambil mengevaluasi
serta instropeksi diri terhadap langkah kita selama ini : apa yang telah kita
lakukan, apa yang harus kita lakukan, apakah yang telah kita lakukan itu sudah
maksimal atau belum, apakah kata hati nurani kita sudah sesuai dengan perbuatan
kita, serta banyak lagi hal yang perlu kita renungi bersama. Tanpa adanya
penerapan nilai Agama mustahil rasanya masalah penyalahgunaan narkoba dan
sejenisnya dapat dibasmi. Nilai-nilai agama tentu harus ditanamkan sejak dini
oleh orang tua kepada anaknya.
Kita perlu manusia yang sehat jasmani dan rohani sebagai pejuang yang akan
membebaskan bangsa ini dari penyalahgunaan barang haram tersebut, sekaligus
diharapkan akan melahirkan manusia-manusia sehat jasmani dan rohani .
Kita berharap semuanya ikut berperan aktif menanggulangi penyebaran
narkoba. Peran orang tua sangat penting. Para petugas yang menangani kasus-kasus narkoba juga sangat perlu diberi
bekal Agama yang kuat. Tujuannya adalah agar petugas tidak berpikiran
kotor, berkeinginan ingin mendapatkan hasil dengan pura-pura ingin menolong
agar hukumannya diperingan, atau menerima suap dari anggota keluarga yang
terkena kasus di peti es kan.
●UPAYA
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
Upaya pencegahan
meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan
melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang
mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan
intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini
dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses
tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah,
bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan,
melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar
dapat berdiskusi dengan anak.
5. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa1)Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunansyaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk 2)Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.3)Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
BAB
IV
PENUTUP
Akhirnya makalah yang
berjudul “Bahaya Narkoba bagi Remaja” ini
telah selesai. Semoga kita sebagai remaja dan pelajar mampu menjauhkan diri
dari segala sesuatu yang berhubungan dengan narkoba. Untuk menjaga masa depan
kita yang begitu berharga. Dan sebaiknya para orang tua senantiasa menjaga dan
melindundi anak-anak mereka dari bahaya obat-obatan haram ini, mengingat anak
adalah aset yang sangat berharga dan merupakan anugerah yang sangat indah dari
Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan semoga
makalah yang singkat ini mampu memberi manfaat bagi kita semua baik dari
kalangan mahasiswa dean pelajar umum, sehingga bisa memahami bahaya narkoba
yang dapat menggrogoti moral kita. Dan sebagai generasi muda maka kita harus
menyadari bahwa kita adalah tulang punggung bangsa sekaligus bertanggung jawab
atas kemajuan dan masa depan bangsa serta tanah air tercinta, Indonesia.