Jumat, 23 November 2012

Contoh Makalah tentang Narkoba Lengkap

BAB I
PENDAHULUAN
Kata Pengantar
Kami ucapkan puja dan puji syukur atas kehadiran Alloh SWT, maka kami bisa menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Bahaya Narkoba bagi Remaja”dan dengan harapan bisa bermanfaat dan menjadi referensi bagi kita. Sehingga lebih mengenal apa itu narkoba sekaligus mengetahui bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram tersebut.  Makalah ini juga merupakan tugas Dasar Kompetensi Kejuruan kami. Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat  bagi para  pelajar pada khususnya, diri kami sendiri, kita dan semua yang membaca makalah ini umumnya semoga bisa dipergunakan sebagaimana pada  mestinya.
1. Pendahuluan
Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini kami tujukankepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun pada Halayak ramai yangmembaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkobayang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang makasemoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambahwawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri
2. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini. Karena pemuda-pemuda yang diharapkan sebagai penerus bangsa ini, semakin hari dapat semakin rapuh disebabkan digrogoti oleh zat-zat adiktif yang dapat merusak syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya generasi bangsa yang cerdas dan tangguh hanya tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan sebagai pengetahuan bagi remaja terhadap bahaya narkoba bagi dirinya. Sebagai referensi, sehingga remaja bisa mengerti jenis-jenis markoba.
BAB II
PERMASALAHAN
Mengapa banyak remaja menggunakan narkoba?
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
●Faktor-Faktor yang Menyebabkan Remaja Menggunakan Narkoba
1. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.
Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
BAB III
PEMBAHASAN
1. Narkoba
NARKOBA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997 , yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
●JENIS-JENIS NARKOBA
Yang termasuk jenis narkotika adalah Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat.
2. Gejala Klinis Pengguna Narkoba
1. Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
3. Dampak Negatif Narkoba
1. Dampak Fisik :
1.Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
2.Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
4.Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
5.Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama.
2.  Dampak Psikologis
Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.
3. Dampak sosial dan ekonomi
Selalu merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan & hukum.
4. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorangmempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebutsering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luaslingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3)koka.Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseoranguntuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.
5. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinyausia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yangsudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalamiketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)adalah sebagai berikut:
•Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
•Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
•Sering menguap, mengantuk, dan malas,
•Tidak memedulikan kesehatan diri,
•Suka mencuri untuk membeli narkoba
4. Ciri-Ciri Pengguna Narkoba
1. Perubahan fisik dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidak jelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2. Perubahan psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3. Perubahan prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah tersinggung; ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.
5. Cara Menanggulangi Narkoba
Kita harus merapatkan barisan, kita harus satukan tekad sambil mengevaluasi serta instropeksi diri terhadap langkah kita selama ini : apa yang telah kita lakukan, apa yang harus kita lakukan, apakah yang telah kita lakukan itu sudah maksimal atau belum, apakah kata hati nurani kita sudah sesuai dengan perbuatan kita, serta banyak lagi hal yang perlu kita renungi bersama. Tanpa adanya penerapan nilai Agama mustahil rasanya masalah penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya dapat dibasmi. Nilai-nilai agama tentu harus ditanamkan sejak dini oleh orang tua kepada anaknya.
Kita perlu manusia yang sehat jasmani dan rohani sebagai pejuang yang akan membebaskan bangsa ini dari penyalahgunaan barang haram tersebut, sekaligus diharapkan akan melahirkan manusia-manusia sehat jasmani dan rohani .
Kita berharap semuanya ikut berperan aktif menanggulangi penyebaran narkoba. Peran orang tua sangat penting. Para petugas yang menangani kasus-kasus narkoba juga sangat perlu diberi bekal Agama yang kuat. Tujuannya adalah agar petugas tidak berpikiran kotor, berkeinginan ingin mendapatkan hasil dengan pura-pura ingin menolong agar hukumannya diperingan, atau menerima suap dari anggota keluarga yang terkena kasus di peti es kan.
●UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA 
Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.
5. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa1)Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunansyaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk 2)Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.3)Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
BAB IV
PENUTUP
Akhirnya makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba bagi Remaja” ini telah selesai. Semoga kita sebagai remaja dan pelajar mampu menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berhubungan dengan narkoba. Untuk menjaga masa depan kita yang begitu berharga. Dan sebaiknya para orang tua senantiasa menjaga dan melindundi anak-anak mereka dari bahaya obat-obatan haram ini, mengingat anak adalah aset yang sangat berharga dan merupakan anugerah yang sangat indah dari Tuhan Yang  Maha Kuasa. Dan semoga makalah yang singkat ini mampu memberi manfaat bagi kita semua baik dari kalangan mahasiswa dean pelajar umum, sehingga bisa memahami bahaya narkoba yang dapat menggrogoti moral kita. Dan sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita adalah tulang punggung bangsa sekaligus bertanggung jawab atas kemajuan dan masa depan bangsa serta tanah air tercinta, Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar